Pentingnya Pembahasan Ini Pembahasan ini penting karena menjadi landasan bagi para ulama dalam menjawab pertanyaan: bolehkah…

Hukum Zakat Harta yang Habis karena Zakatnya Prinsip Dasar Apabila seseorang wajib mengeluarkan zakat sebesar 1.000…

Prinsip Dasar Zakat Harta yang Dijual Siapa yang melakukan transaksi jual beli atas harta yang wajib…

Kejar Pahala Jariyah dengan Bangun Masjid

Mari Wujudkan Mimpi Anak Yatim Sekarang!

Bangun Harapan Ditengah Keterbatasan

Alhamdulillah, Kabupaten Bogor menjadi saksi peluncuran Program Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU) Berbasis KUA dan Kampung Zakat…

Alhamdulillah, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI melakukan audiensi dengan LAZ Rabbani dalam rangka memperkuat kolaborasi…

Alhamdulillah, LAZ Rabbani kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberdayaan ekonomi umat melalui Program Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU)…

LAZ Rabbani adalah Lembaga Amil Zakat yang telah mendapatkan izin operasional dari Kementrian Agama Republik Indonesia dan Badan Zakat Nasional. Berdiri sejak tahun 2020, LAZ Rabbani  telah melayani banyak muzakki dan munfiq serta telah memberikan manfaat ke ribuan mustahik di Indonesia.
Dengan Ustadz DR.Erwandi Tarmizi ,Lc. ,M.A. dan Ustadz Ihsan Abu Zuhri,Lc sebagai Dewan Pengawas Syariah lembaga. Kami berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada umat dan tentunya sesuai aturan-aturan dalam lembaga,In Syaa Allah sesuai dengan syariat islam. 

YouTube video

Kami hadir untuk memastikan Anda dapat menunaikan zakat dan donasi dengan nyaman dan tepat. Dengan layanan lengkap dari konsultasi hingga penjemputan zakat, kami siap mendampingi langkah kebaikan Anda. 

Konsultasi Zakat

Dapatkan panduan dan informasi seputar zakat secara mudah dan cepat melalui layanan konsultasi kami.

Jemput Zakat & Donasi

Nikmati kemudahan dalam menunaikan zakat dan donasi dengan layanan jemput dari kami.

Agustus 2025

Juli 2025

Juni 2025

Perdalam Ilmu Zakat dan Fiqh Muamalah, Langganan Sekarang!

Subscription Form
Scroll to Top